Jumat, 14 Mei 2010

Kontrak Perkuliahan


Kontrak perkuliahan adalah rancangan perkuliahan yang disepakati Bersama oleh dosen dan mahasiswa. Kontrak perkuliahan disusun oleh dosen berdasarkan RPS dan Kurikulum yang berlaku serta sesuai kalender akademik perkuliahan. Setelah mahasiswa mengambil mata kuliah tersebut, maka berlakulah kontrak perkuliahan antara dosen dan mahasiswa. Kontrak perkuliahan berisi mengenai tugas dan tanggungjawab masing-masing dosen dan mahasiswa selama 1 semester. Berdasarkan paparan diatas, kontrak perkuliahan juga berfungsi sebagai alat monitor pelaksanaan proses belajar mengajar.


Dalam setiap semester, dosen prodi pendidikan ekonomi wajib membuat kontrak perkuliahan pada setiap mata kuliah yang diampu, serta dilakukan kesepakatan dengan mahasiswa melalui kontrak perkuliahan tersebut.

Form Kontrak Perkuliahan dapat diunduh di sini
Disqus Comments